You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Nagari Tanjuang Gadang
Logo Nagari Tanjuang Gadang
Nagari Tanjuang Gadang

Kec. Lareh Sago Halaban, Kab. LIMA PULUH KOTA, Provinsi SUMATERA BARAT

Selamat Datang di Website Nagari Tanjuang Gadang

PEMEKARAN JORONG NAGARI TANJUANG GADANG

Administrator 30 Desember 2025 Dibaca 4 Kali
PEMEKARAN JORONG NAGARI TANJUANG GADANG

Pemekaran jorong di Nagari Tanjuang Gadang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Lima Puluh Kota Nomor: 400.10.1/292/BUP-LK/XII/2025 sebagai langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendorong pemerataan pembangunan di wilayah nagari.

Adapun jorong yang dimekarkan dalam keputusan tersebut meliputi:

  1. Jorong Koto
  2. Jorong Pondam Keramat
  3. Jorong Gantiang Arai
  4. Jorong Siluang
  5. Jorong Guguk Bulat Alang Lawas

Dengan adanya pemekaran ini, diharapkan masing-masing jorong dapat lebih optimal dalam mengelola potensi wilayah dan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat jorong.

Pemerintah Nagari Tanjuang Gadang mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan menyukseskan pelaksanaan pemekaran jorong ini dengan menjaga kebersamaan, meningkatkan partisipasi, serta berperan aktif dalam pembangunan. Diharapkan, melalui pemekaran ini, tercipta pemerintahan yang lebih dekat, responsif, dan mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBN 2026 Pelaksanaan

APBN 2026 Pendapatan

APBN 2026 Pembelanjaan