Selamat Datang di Website Nagari Tanjuang Gadang
Selamat Datang di Website Nagari Tanjuang Gadang
PEMEKARAN JORONG NAGARI TANJUANG GADANG
Administrator 30 Desember 2025Dibaca 4 Kali
Pemekaran jorong di Nagari Tanjuang Gadang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Lima Puluh Kota Nomor: 400.10.1/292/BUP-LK/XII/2025 sebagai langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendorong pemerataan pembangunan di wilayah nagari.
Adapun jorong yang dimekarkan dalam keputusan tersebut meliputi:
Jorong Koto
Jorong Pondam Keramat
Jorong Gantiang Arai
Jorong Siluang
Jorong Guguk Bulat Alang Lawas
Dengan adanya pemekaran ini, diharapkan masing-masing jorong dapat lebih optimal dalam mengelola potensi wilayah dan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat jorong.
Pemerintah Nagari Tanjuang Gadang mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan menyukseskan pelaksanaan pemekaran jorong ini dengan menjaga kebersamaan, meningkatkan partisipasi, serta berperan aktif dalam pembangunan. Diharapkan, melalui pemekaran ini, tercipta pemerintahan yang lebih dekat, responsif, dan mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.